Jalan Raya Bogor Kramatjati Jakarta Timur

Menata Pedagang Kaki Lima Tanpa Konsep

Written By sayurmarket on Monday, December 31, 2012 | 7:42 AM

KOMPAS - Sayuti (57), pedagang sayur-mayur, hanya terdiam melihat ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor memereteli deretan kayu penyangga tenda di Jalan Pedati, Bogor Tengah, Senin (15/10) pagi. Ia sudah merapikan lapaknya. Hanya tinggal sayur-mayur dagangannya yang siap dikeluarkannya begitu petugas meninggalkan lokasi.
”Setelah selesai, saya mau dagang lagi. Dagangan hari ini harus habis. Kalau enggak, modal saya habis,” kata Sayuti yang mengaku berjualan di jalan itu sejak tahun 1998.
Sayuti mengaku tidak memiliki modal besar. Hanya sekitar Rp 300.000, dengan omzet kotor Rp 100.000 per hari, hasil berjualan dari pagi hingga sore. Keuntungan kotor itu masih harus dipotong ongkos angkutan kota ke rumahnya di Ciawi, Kabupaten Bogor, retribusi kebersihan, dan pungutan dari berbagai pihak.
Menurut dia, untuk retribusi kebersihan, dia harus membayar Rp 2.000 per hari, sedangkan pungutan dari berbagai pihak, termasuk ”petugas”, Rp 1.000 per orang, yang jumlahnya cukup banyak. Untuk aneka pungutan, ia mengaku merogoh kocek hingga Rp 15.000. ”Paling bersih saya hanya bawa pulang Rp 50.000,” ujarnya.

Sekitar 340 petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor dan Polres Bogor Kota, Jawa Barat, Senin (15/10), menertibkan sekitar 500 pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Jalan Pedati, Kecamatan Bogor Tengah. Pedagang kaki lima yang jumlahnya mencapai 9.000 menjadi persoalan yang tidak kunjung bisa diatasi di Kota Bogor.

Pagi itu sekitar 340 personel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor dan Kepolisian Resor Bogor Kota memadati Jalan Pedati yang bersinggungan dengan Jalan Suryakencana. Di kiri dan kanan jalan yang memiliki lebar lebih dari enam meter itu dipenuhi lapak semipermanen para pedagang. Tenda-tenda, dengan gantolan listrik, terlihat di kedua bahu jalan.
Tidak ada perlawanan dari para pedagang. Sebagian besar pedagang ikut merapikan barang dagangan dan membongkar tenda mereka. Beberapa ”koordinator” pedagang juga terlihat sibuk mengarahkan pedagang untuk melepas dan menyimpan kayu-kayu lapak.
Menurut Lili Sutarwili, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kota Bogor, pihaknya sudah melayangkan pemberitahuan kepada para pedagang beberapa waktu sebelumnya. Penertiban di Jalan Pedati hanya sementara karena Pemerintah Kota Bogor hendak mengaspal jalan itu dalam pekan ini.
Apabila pengaspalan sudah selesai, kata dia, para pedagang kaki lima bisa kembali berjualan di kawasan itu. ”Tetapi para pedagang tetap tidak boleh menggunakan tenda-tenda semipermanen. Ini, kan, sebenarnya awalnya hanya pasar tumpah,” katanya.
Penertiban mendadak
Namun, beberapa pedagang mengaku belum mendapatkan pemberitahuan bahwa hari itu akan ada penertiban, seperti diakui Irma (28) dan Mumu (31), pedagang mi ayam. Menurut mereka, penertiban berlangsung mendadak.
”Ya, kami akan tetap berjualan sampai dagangan habis. Untuk besok-besok lihat dulu apa boleh jualan apa tidak,” kata Mumu yang meneruskan usaha ayahnya sejak lima tahun silam. Ayahnya sudah lebih dari 12 tahun berjualan di jalan tersebut.
Setiap hari Mumu mengaku menyediakan Rp 10.000 untuk aneka pungutan di kawasan itu. Dengan jumlah pedagang yang mencapai ratusan orang di Jalan Pedati, perputaran uang dari aneka ”pungutan” itu terbilang cukup besar.
Belum lagi dengan pedagang kaki lima di daerah lain di Kota Bogor. Berdasarkan data Satpol PP Kota Bogor, pada tahun 2012 setidaknya terdapat 9.700 pedagang kaki lima. Para pedagang ini tersebar di berbagai jalan utama dan jalan tersier. Setiap tahun diperkirakan pertumbuhan PKL di Kota Bogor mencapai 20 persen.
Kepala Satpol PP Kota Bogor Hendi Iskandar mengakui, persoalan PKL yang tidak tertata kerap dikeluhkan masyarakat Kota Bogor. Mereka kerap menjadi salah satu penyebab kemacetan arus lalu lintas, sekaligus membuat wajah kota menjadi kumuh.
Namun, kata dia, pihaknya juga menghadapi persoalan besar dengan tidak adanya lahan relokasi bagi pedagang yang ditertibkan. Oleh karena itu, tidak jarang PKL yang sudah ditertibkan kembali ke lahan semula.
”Kalau tidak ada lahan relokasi, berapa pun anggaran penertiban yang disiapkan pemerintah, mereka (PKL) akan kembali ke tempat semula. Saya harapkan Pemerintah Kota Bogor juga bisa menyediakan lahan relokasi,” kata Hendi.
Sambil menunggu lahan relokasi, Hendi mengaku hanya bisa memindahkan PKL dari jalan-jalan utama. Sebagai contoh, mulai 18 Oktober malam, pihaknya akan merelokasi ribuan PKL di Jalan Suryakencana, Juanda, dan Empang. Ketiga ruas jalan itu harus steril dari PKL. Setidaknya akan ada 470 personel gabungan dari Satpol PP Kota Bogor, kepolisian, dan TNI yang terlibat dalam penertiban PKL di tiga ruas jalan itu.
Saat ini ruas Jalan Suryakencana pada malam hingga pagi hari dipadati pedagang sayur dan pedagang daging yang menutup hampir separuh badan jalan. Para pedagang, kata dia, akan diarahkan untuk pindah ke ruas jalan lain yang ”ditoleransi”, seperti Jalan Roda dan Jalan Gudang.
Namun, penataan tanpa konsep jelas bagi nasib pedagang tidak akan pernah berhasil. Hanya memindahkan masalah, tanpa menyentuh akar persoalan. (Antony Lee)
Sumber : Kompas
 
SayurMarket located at Jakarta , Kramat Jati, ID . Reviewed by SayurMarket rated: 4.8 / 5
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Bloggers.com